Akibat Kebijakan Pengembang, Ribuan PKL Kehilangan Mata Pencaharian

shares

Karawang - Setiap minggu pagi, ribuan PKL memadati jalan raya Galuh Mas yang berada di kecamatan Teluk Jambe Timur. Kegiatan pasar kaget mingguan ini telah berlangsung sejak 4 tahun lalu. Namun kegiatan perdagangan yang banyak melibatkan para pengusaha kecil ini dianggap pihak pengembang PT. Galuh Mas, sangat mengganggu jalur transportasi. Sehingga memacetkan para pengguna jalan di sepanjang jalan raya yang berada di komplek perumahan tersebut.

Awalnya keberadaan PKL masih sangat sedikit, hanya berada pada kisaran seratusan pedagang. Namun hingga pertengahan 2014, para pedagang yang mencoba mengadu nasib terus  bertambah hingga mencapai ribuan pedagang. Perumpamaan ini laksana jamur di musim hujan.

Menurut salah seorang PKL yang biasa di panggil Uda, para PKL yang mangkal mayoritas berasal dari luar Karawang. “Para PKL yang mangkal di bilangan jalan raya Galuh Mas ini umumnya tidak hanya berasal dari wilayah Karawang, tetapi kebanyakan berasal dari luar,  seperti Purwakarta, Subang, Cikarang, Tambun, Bekasi, bahkan ada juga yang datang dari Depok, Bogor, Jakarta, Cirebon dan Bandung”, kata pedagang kelahiran sumatera barat ini.

Pada awal pembangunannya, suasana komplek perumahan galuh mas, terasa sepi jauh dari keramaian. Jumlah perumahan dan penghuninya pun masih jarang. Ruko dan rukan belum terbangun. Sementara pasar dan supermarket juga belum berdiri.

Menurut salah satu sumber yang dapat di percaya, dalam rangka meramaikan suasana, pihak developer dengan kreatif dan inovatif mencoba menjalin kerja sama dengan pihak lain, dalam hal ini pengembang menunjuk CV. SORAN, salah satu EO yang biasa membidangi pasar kaget. CV. Soran kemudian memiliki otoritas dalam mengorganisir para pedagang K5 untuk berjualan di bilangan jalan raya yang berada di komplek Galuh Mas tersebut. 

Walhasil, para PKL pun asik melakukan usahanya dengan omzet yang sangat lumayan. Rutinitas belanja di jalan raya Galuh pada setiap minggu pagi pun, menjadi tradisi dan kebiasan masyarakat Karawang.

Meski demikian, karena adanya kebijakan baru dari pihak pengembang PT. Galuh Mas, dalam rangka mengurangi kemacetan dan karena alasan ketertiban, maka mulai 1 Juni 2014, pengembang tidak lagi mengijinkan aktifitas perdagangan di jalur ini secara total. 

“Penghentian ini telah diinformasikan sejak sebulan yang lalu, yaitu sejak 1 Mei 2014”, jelas Kono, salah seorang anggota Satpol PP Karawang, yang melakukan patroli untuk mengantisipasi kemungkinan adanya PKL nakal yang mencoba mendirikan tenda jualan di komplek tersebut.

Patroli yang digelar satuan polisi pamong praja kabupaten Karawang ini, melibatkan 4 unit mobil patroli dan  1 unit mobil dalmas.  Patroli dimulai pukul 21.00 wib hingga pukul 05.00 wib dini hari.

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment