Bupati Ditangkap KPK, Wabup dan Sekda Bogor Sementara Ambil Alih Kebijakan

shares



BOGOR - Penahanan Bupati Bogor, Rahmat Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdampak pada roda pemerintahan di Kabupaten Bogor.  Saat ini pemegang kebijakan sementara diambil alih oleh wakil bupati, Nurhayanti dan sekretaris daerah (Sekda) Adang Suptandar.

Juru Bicara Bupati Bogor, Erwin Suriana mengatakan saat ini status kepemimpinan sendiri masih tetap ada bupati dan wakil Bupati. Namun kebijakan saat ini dipegang oleh Nurhayanti.

“Kami akan melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi dan Kemendagri terkait roda pemerintahan,” jelasnya kepada wartawan di depan kantor bupati, Cibinong Kabupaten Bogor, Jumat (09/05/2014).

Hingga saat ini penggeledahan oleh tim penyidik KPK masih berjalan. Sudah lebih dari 9 jam penyidik KPK melakukan penyelidikan di kantor bupati dan di kantor dinas Tata Ruang dan Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor.

Penggeledahan ini sempat membuat pelayanan publik terganggu. Beberapa warga sempat kembali lagi karena adanya penggeledahan. Namun pihak pemkab mengklaim semua pelayanan berjalan normal

“Pelayanan masih tetap berjalan kok,” tukasnya.  (Aldi)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment