Ini Hasil RDP Komisi II DPR Dengan KPU

shares


Jakarta - Komisi II DPR telah menyelesaikan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terdapat tiga butir kesimpulan RDP yang dibacakan Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/5).

Pertama, Komisi II memberikan catatan yang sangat serius terkait pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) 2014.  Pileg dianggap masih banyak kecurangan serta politik uang yang masif dan sistematis di beberapa daerah, termasuk penyelewengan terhadap peraturan perundang-undangan pemilu. Apabila terdapat perangkat KPU yang terbukti melakukan kecurangan dan pelanggaran, Komisi II meminta KPU mengambil langkah tegas dan meindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kedua, Komisi II meminta kepada KPU untuk memberikan laporan secara lisan dan tertulis. Laporan itu wajib menjelaskan secara keseluruhan pelaksanaan pileg 2014 dengan rinci, komprehensif dam objektif yang dapat meyakinkan Komisi II.

“Ketiga, dalam rangka pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) 2014, Komisi II meminta kepada KPU untuk mempersiapkan dan membenahi perangkatnya secara maksimal, guna menghindari kecurangan dan potensi konflik yang mungkin akan terjadi, serta dilaporkan kepada Komisi II untuk dibahas pada RDP selanjutnya,” kata Arif. [Yudha]

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment